Medan, StartNews Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Afifi Lubis mengapresiasi kinerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Sumut yang telah berperan dalam menyelesaikan berbagai persoalan lahan di daerah ini.
Afifi Lubis menyampaikan hal itu saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Evaluasi Kinerja Program Strategis Nasional Tahun 2021 dan Strategis Percepatan Program Nasional Tahun 2022 di Lingkungan Kanwil BPN Sumut di Ball Room Hotel Adi Mulia, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 8, Medan, Kamis (9/12/2021).
Menurut Afifi, Rakerda ini strategis dan penting dalam upaya menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan, khususnya di Sumut.
Momen ini perlu diseriusi dengan baik. Artinya akan ada yang diharapkan melalui forum Rakerda ini, yang bisa ditetaskan hasilnya dan bisa memberi arah kerja kedepan, terutama menyelesaikan persoalanpersoalan tentang agraria di Sumut, ujarnya.
Dia mengatakan pemerintah harus fokus pada program strategis nasional terkait peningkatan kesejahteraan masyarakat di bidang agraria, dengan memperbaiki akses masyarakat kepada sumber-sumber ekonomi, terutama tanah serta menata ulang ketimpangan penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.
Afifi berharap kepada Kanwil BPN Sumut agar kedepan memiliki langkah strategis, yakni Program Strategis Nasional, serta mendorong regulasi tentang reforma agraria di Sumut agar hak-hak masyarakat kedepan segera diakomodasi untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Mengingat aktivitas demonstrasi soal pertanahan di Sumut cukup tinggi setelah persoalan penyalahgunaan jabatan dan korupsi.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Himawan Arief Sugoto, via zoom meeting,menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Forkopimda Sumut yang telah berkaloborasi dengan Kanwil BPN Sumut dalam pemberantasan mafia tanah di Sumut, sehingga program kerja nasionaldi bidang agraria bisa tercapai.
Tingkatkan prestasi dan jaga reputasi BPN Sumut, katanya.
Sementara Kepala Kanwil BPN Sumut Dadang Suhendi mengatakan Rakerda ini sebagai evaluasi menyelesaikan seluruh program strategis nasional, baik program pendaftaran pertanahan, pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan, baik menggunakan dana APBD maupun APBN, dan sertifikasi aset-aset Pemda.
Selain itu, kata dia, Kanwil BPN Sumut terus melakukan kalaborasi dengan Forkopimda Sumut untuk menyelesaikan konflik tanah terkait mafia pertanahan dan tanah-tanah adat, atau harta peninggalan belum terbagi waris.
Hadir dalam Rakerda itu, di antaranya Forkopimda Sumut, Kepala Biro Kementerian ATR/BPN Agust Yulian, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumut Tedy Syandriadi, Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Sumut Ella Wijaya Alsa, dan Kepala Kanwil BPN Kabupaten/Kota se-Sumut.
Reporter: Rls





Discussion about this post