• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Maret 4, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kepala OPD Payakumbuh Jadi Tersangka Kasus Penyimpangan Dana Covid-19

SUMATERA BARAT

by Redaksi
Jumat, 26 November 2021
0 0
0
Kepala OPD Payakumbuh Jadi Tersangka Kasus Penyimpangan Dana Covid-19

FOTO: ISTIMEWA

ADVERTISEMENT

Payakumbuh, StartNews Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh menetapkan BKZ, salah seorang Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana Covid-19 tahun 2020.

Kepala Kejari Payakumbuh Suwarsono menyebutkan, untuk sementara ditetapkan satu orang tersangka dengan inisial BKZ.

Terhadap tersangka BKZ, pihak Kejari Payakumbuh saat ini belum melakukan penahanan, karena yang bersangkutan merupakan salah satu anggota Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, kata Suwarsono, didampingi Kasi Pidsus Satria Lerino dan Kasi Intel Robby Prasetya, dalam keterangan persnya, Kamis (25/11/2021).

Suwarsono menegaskan, pihaknya sudah mengantongi sebanyak empat alat bukti dalam menyidik dugaan penyimpangan dana Covid-19 tahun 2020. Adapun berapa kerugian negara yang diakibatkan dalam kasus itu, berkisar ratusan juta rupiah.

“Angka kerugian negara masih dihitung dan Kejari Payakumbuh juga berharap, penanganan perkara yang memakai dana penanganan Covid-19 ini, tidak mengganggu program Pemerintah Kota Payakumbuh dalam penanggulangan Covid-19,” terangnya.

Sementara Kasi Pidsus Satria Lerino menyebutkan, kasus ini sudah masuk pada tahap penyedikan. Kasus ini sudah masuk dalam tahap penyidikan terkait pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Dinas Kota Payakumbuh, dan tersangka BKZ merupakan salah seorang kepala OPD.

Kasus masih terus berjalan dan melihat indikasi ini, atau selajutnya, perbuatan-perbuatan yang nanti ada melibatkan orang lain, karena pindak pidana korupsi ini tidak ada dilakukan sendiri melainkan bersama-bersama, imbuhnya.

Menurut Satria Lerino, dalam waktu yang tidak lama lagi, kasus ini akan terus dikembangkan,a dan adapun peran atau perbuatan tersangka, petugas telah mengantongi alat bukti.

Kita telah mengantongi alat bukti, bukan minimal dua tetapi telah empat alat bukti, sehingga tidak ada keraguan dari Kejaksaan Negeri Payakumbuh untuk membuktikan nanti dipersidangan. Kami mohon maaf nanti, kepada pihak-pihak jika ada dalam hal ini ketesinggungan. Ini semua semata-semata tupoksi kami khususnya dibidang hukum, tukasnya.

Satria Lerino berharap dengan kejadian ini tidak akan menjadi kagaduhan bisa menjadi pembelajaran kedepan menggunakan dana, khususnya dana Covid-19 agar lebih hati-hati.

Kasus ini murni penyimpangan yang dilakukan oleh oknum, tuturnya.

Reporter: Rls

Tags: Dana Covid-19KejariKepala OPDKorupsiPayakumbuh
ShareTweet
Next Post
Pemkab Madina Ajukan R-APBD Tahun 2022 Sebesar Rp 1,2 Triliun

Pemkab Madina Ajukan R-APBD Tahun 2022 Sebesar Rp 1,2 Triliun

Discussion about this post

Recommended

100 Atlet Berkompetisi pada Kejuaraan Balap Sepeda di Padangsidimpuan

100 Atlet Berkompetisi pada Kejuaraan Balap Sepeda di Padangsidimpuan

3 tahun ago
Poktan Aek Maga Binaan PT SMGP Panen Perdana Cabai Merah

Poktan Aek Maga Binaan PT SMGP Panen Perdana Cabai Merah

5 tahun ago

Popular News

  • Menaklukkan Aspal Sumatera, Ini Jalur Mudik Terbaik dari Jakarta ke Bukittinggi

    Menaklukkan Aspal Sumatera, Ini Jalur Mudik Terbaik dari Jakarta ke Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Yayasan SPS Soroti Ketidakjelasan Regulasi Program MBG di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Penjelasan Wakapolda Sumut Terkait Penertiban PETI di Perbatasan Tapsel-Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Sumut Sita Dua Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Siabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikat Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Madina-Tapsel, Polda Sumut Amankan 12 Ekskavator

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025