Medan, StartNews Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menghadiri rapat koordinasi (Rakor) evaluasi PPKM dan penyerapan anggaran penanganan Covid-19 se-Sumatera Utara yang digelar di Grand Cityhall, Medan, Senin (27/9/2021).
Rakor itu dihadiri Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Kajatisu IBN Wiswantanu, Pangdam I/Bukit BarisanMayjen TNI Hassanudin, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, Kepala BPKP Provinsi Sumatera Utara Kwinhatmaka. Rakor ini juga dihadiri para bupati/wakil bupati, Kapolres, dan Dandim se-Sumatera Utara.
Dalam rakor tersebut, Kajati Sumut IBN Wiswantanu menekankan perlunya kewaspadaan bersama untuk mencegah penularan Covid-19 dan perlunya percepatan herd immunity melalui vaksinasi kepada masyarakat Sumut.
Dia menegaskan, dalam hal membantu percepatan penyerapan anggaran, Kejaksaan memberikan pengawalan dan pendampingan hukum dalam pelaksanaan kegiatan. Kejaksaan dapat memberikan bantuan pengawalan dan pendampingan jika ada permintaan tertulis atau pemberian kuasa dari instansi pemerintah/BUMN/BUMD.
Dengan demikian, aparat kejaksaan tidak akanturutserta dalampelaksanaan kegiatan, akan tetapi hanya memberikan pendapat hukum, opini hukum, pendampingan hukum ataupun bantuan hukum, tandasnya.
Mantan Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung RI inimenyampaikan beberapa langkah percepatan penyerapan anggarandan pelaksanaan kegiatan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Di antaranya, Kejaksaan mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN) melalui monitoring, pengawalan, dan pendampingan serapan anggaran di berbagai kegiatan, yaitu realisasi anggaran untuk bantuan sosial, realisasi anggaran kesehatan dan perlindungan sosial, Jaksa Agung mendorong realisasi anggaran dan menjamin tidak ada kriminalisasi.
Kejaksaan telah membentukposkoPPKM di seluruh Kejaksaan Negeri untuk pendampingan dalam penyerapananggaran serta memberikan pendapathukum, keselamatan dan keamananmasyarakat adalah hukum tertinggi sehingga seluruh komponen masyarakat harus bersatu padu dalam menekan penyebaran Covid-19, tegasnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan pandemi Covid-19 belum berakhir. Itu sebabnya, sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat untuk percepatan penanganan Covid-19 di Sumatera Utara secara berkesinambungan.
Sementara erwakilan dari BPK RI Wilayah Sumut juga memberikan pengarahan terhadap percepatan penyerapan anggaran Covid-19. Beberapa hal terkait aturan dan tata kelola anggaran untuk penanganan Covid-19 dipaparkan.
Sedangkan Kapolda Sumut Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan penyerapan anggaran penanganan Covid-19 yang masih minim perlu dibangun sinergi dan komunikasi antara pemangku kebijakan.
Aktifkan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di daerah masing-masing agar penyerapan anggaran benar-benar tepat sasaran, katanya.
Reporter: Sir
Discussion about this post