Panyabungan, StartNews Ketidak-sesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Keluarga dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ditengarai menjadi penghambat penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kabupaten Mandailing Natal. Namun, masalah ini telah disinkronisasi oleh Dinas Sosial Kabupaten Madina.
“Masih ada ketidak-sesuaian data yang ditemukan dari laporan kantor pos. Namun, kita telah sinkronisasikan,” kata Dedi Armansyah, kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Madina, kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).
Dedi mengatakan usulan data tersebut berasal dari desa dan kelurahan yang diajukan ke Kementerian Sosial (Kemensos). Dari Kemensos kemudian disalurkan melalui kantor pos. Sementara Dinas Sosial hanya berperan sebagai pengawas.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan (Dukcapil). Mereka telah memberi kemudahan dalam mengakses aplikasi Siak. Kita harap tidak ada lagi masalah,” ujarnya.
Dedi menjelaskan, data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Mereka adalah masyarakat yang belum menerima bantuan dan merupakan lanjutan dari tahun sebelumnya, tetapi ada sebagian data dari pemerintah daerah yang merupakan usulan desa dan kelurahan.
“Data yang kita usulkan itu sekitar 15 ribuan dari desa dan kelurahan. Kemensos 14 ribuanpada April 2020 lalu. Saat ini sudah memasuki pencairan Mei-Juni,” ungkapnya.
BST diterima KPM berupa uang tunai senilai Rp 300 ribu per bulan. Namun, sejak PPKM diberlakukan, Kemensos menambahkan bantuan 10 kilogram beras per KPM yang juga disalurkan melalui kantor pos.
Lain halnya dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Madina. Hingga kini, data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) belum dapat dipastikan secara keseluruhan, karena masih ada desa yang belum menetapkan APBDes-nya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, banyak warga yang mengeluh lantaran tidak menerima BLT.
Meski demikian, Kepala Seksi Administrasi Desa Dinas PMD Madina Anjur Berutu mendesak agar pihak desa secepatnya melengkapi laporan dana desa (DD) tahap pertama ini.
“Saat ini kita masih berpegang pada data Januari. Terkait jumlah penerima BLT belum dapat kita pastikan keseluruhannya,” katanya.
Dia menjelaskan, pagu anggaran dana desa Kabupaten Madina tahun 2021 sebesar Rp 286.845.864.000. Dari jumlah itu, realisasi pada tahap pertama mencapai Rp 98.458.453.120.
Reporter: Hasmar Lubis
Discussion about this post