• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Juli 27, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Fahrizal Efendi Minta PTPN Serahkan Hak Rakyat Batahan

by admin-start21
Jumat, 15 Januari 2021
0 0
0
Fahrizal Efendi Minta PTPN Serahkan Hak Rakyat Batahan
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StArtNews-Anggota Komisi B DPRD Sumut,H. Fahrizal Efendi Nasution,SH meminta PTPN 4 menyerahkan hak rakyat Batahan, Mandailing Natal. Politisi asal Madina ini juga mendesak Bank Mandiri membukadata pencairan uang senilai Rp84miliaryang dipakaiuntuk pembiayaan operasional kebun KUD Pasar Baru Batahan seluas 1.7001.726 Ha.

Desakan demi desakan itu dicecar Fahrizal dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas konflikkemitraan pengelolaan kebun sawitantaraPTPN 4dengan 3 Koperasi Unit Desa (KUD) Kab Mandailing Natal (Madina), Selasa siang (12/1) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol,Medan.

Komisi B DPRDSU akhirnya mengeluarkan rekomendasi rapat dengan meminta PTPN 4 menyelesaikan masalah yang dikeluhkanKUD Pasar Baru Batahan, KUD Setia Abadi dan KUD Maju Bersama.

Melansir Martabe Sumut, Fahrizal dalam Rapat Dengar Pendapat mengaku prihatin atas konflik kemitraan kebun sawit di Kab Madina antara 3 KUD dengan PTPN 4.

Menurut Fahrizal sesuai fakta-fakta hukum selama ini, semestinya lahan seluas 1.700 1.726 Ha milik KUD Pasar Baru Batahan tidak merugi.

Ia juga yakin kalau pihak PTPN 4 mau duduk bersama, pasti masalah tersebut selesai

Fahrizal menegaskan kalau permasalahan tersebut tak kunjung usai, Pemkab Madina bisa saja mencabut izin lokasi dan izin usaha PTPN 4. Apalagi seharusnya BUMN hadir untuk menyejahterakan masyarakat, bukan menyengsarakan.

Sebelumnya,Business SupportPTPN 4, Budi Susanto, berpendapat, PTPN 4 punya komitmen menyelesaikan konflik kemitraan pengelolaan kebun sawit dengan 3 KUD di Madina.

Budi mengakui, khusus KUD Pasar Baru Batahan memiliki 2 masalah. Yaitu areal sekitar 1.500 Ha yang belum diserahkan dan persoalan produktivitas kebun.

Pada sisi lain,anggota DPRDSU periode 2014-2019 dan 2019-2024ini menyerukan Bank Mandirimembuka data pencairan uang senilai Rp 84 miliaryang dipakaiuntuk pembiayaan operasional kebun KUD Pasar Baru Batahan seluas 1.7001.726 Ha.

Tim Redaksi StArtNews

Tags: batahanKebun SawitPTPN
ShareTweet
Next Post
Ketua DPRD Madina Surati Bupati Terkait Pemutusan Kontrak Honorer TKS

Usai Bupati, Kini Ketua DPRD Minta Kepolisian Tindak Lanjuti Pengaduan Warga

Discussion about this post

Recommended

Bobol Rumah Kosong, Warga Desa Pidoli Lombang Ini Ditangkap Polisi

Bobol Rumah Kosong, Warga Desa Pidoli Lombang Ini Ditangkap Polisi

4 tahun ago
Di Kota Padangsidimpuan, Belajar Tatap Muka Dimulai Senin Depan

Di Kota Padangsidimpuan, Belajar Tatap Muka Dimulai Senin Depan

5 tahun ago

Popular News

  • Polisi Tangkap Mobil Pengangkut Rokok Ilegal Tujuan Padangsidimpuan dan Madina

    Polisi Tangkap Mobil Pengangkut Rokok Ilegal Tujuan Padangsidimpuan dan Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Dorong Transformasi Mustahik Jadi Muzakki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026