• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Mei 18, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Diduga Tak Netral, Kuasa Hukum Paslon Nomor 1 Tapsel Laporkan Kadis dan Camat

by Redaksi
Jumat, 16 Oktober 2020
0 0
0
Diduga Tak Netral, Kuasa Hukum Paslon Nomor 1 Tapsel Laporkan Kadis dan Camat
ADVERTISEMENT

Tapanuli Selatan, StArtNews-Kuasa hukum pasangan calon bupati/wakil bupati nomor urut 1 Kabupaten Tapanuli Selatan, Ranto Sibarani melaporkan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tapanuli Selatan, Kamis (15/10/2020).

Adapun yang dilaporkan tersebut adalah Kepala Dinas, Camat, Kepala Desa dan Kepling yang diduga tidak netral dalam tahapan Pilkada Serentak di Kabupaten Tapanuli Selatan.

Kami telah menyerahkan bukti-bukti foto yang menunjukkan ada Kepala Dinas, Camat, Kepala Desa dan Kepling yang berfoto dengan pose jari menunjukkan nomor urut paslon, bahkan ada yang lengkap dengan poster atau gambar paslon, katanya mengutip Matatelinga.com

Selain melaporkan ASN dan perangkat desa, kuasa hukum pasangan Muhammad Yusuf Siregar-Roby Agusman Harahap ini juga melaporkan penyelenggara pemilu yakni Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang juga diduga tidak netral.

Lebih lanjut, Ranto menjelaskan pihaknya akan mencoba mengkaji kemungkinan tindak pidana yang dilakukan oleh ASN tersebut karena ada indikasi penggunaan dana bantuan pemerintah dengan menunjukkan keberpihakan kepada paslon tertentu.

Pilkada Tapanuli Selatan diikuti dua pasangan calon yakni nomor urut 1 Muhammad Yusuf Siregar-Roby Agusman Harahap yang diusung Partai NasDem dan Hanura.

Sedangkan paslon nomor urut 2 Dolly Putra Parlindungan Pasaribu-Rasyid Assaf Dongoran yang diusung tujuh parpol yakni PDIP, Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, PKB, PPP dan PAN, serta didukung lima parpol nonkursi yakni PKS, Partai Perindo, Berkarya, PBB dan Partai Gelora.

Ranto berharap laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Bawaslu Tapanuli Selatan untuk memberikan rasa adil kepada peserta pemilu.

Tim Redaksi StArtNews

Tags: Pilkada serentakkTapanuli Selatan
ShareTweet
Next Post
Minimalisir Penyebaran Corona, Pemkab Madina Lakukan Swab Massal

Minimalisir Penyebaran Corona, Pemkab Madina Lakukan Swab Massal

Discussion about this post

Recommended

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal dari Riau ke Sumut

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal dari Riau ke Sumut

4 tahun ago
Pemprov Sumut Targetkan Eliminasi TBC Tahun 2028

Pemprov Sumut Targetkan Eliminasi TBC Tahun 2028

3 tahun ago

Popular News

  • Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris…! Keponakan Terpaksa Pindahkan Makam Paman-Bibiknya Demi Akhiri Konflik Warisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sakti Matondang Klarifikasi Fakta Pembongkaran Makam Pasutri di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Mara Samin Lubis Dilantik Jadi Ketua STAIN Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rombongan Bupati Madina Studi Tiru Pengolahan Serai Wangi ke Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026