• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Covid-19, Lapas Klas IIB Panyabungan Kembali Bebaskan 20 Napi

by Redaksi
Jumat, 3 April 2020
0 0
0
Covid-19, Lapas Klas IIB Panyabungan Kembali Bebaskan 20 Napi
ADVERTISEMENT


Panyabungan, StArtNews-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Panyabungan kembali membebaskan 20 napi asimilasi, Jumat (3/4) dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di penjara.

Pembebasan napi asimilasi ini sesuai dengan surat edaran Menteri Hukum dan HAM (Kemenhumham) Republik Indonesia (RI) nomor M.HH-19.PK.01.04.04 tahun 2020 tanggal 30 Maret 2020 tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19.

Pembebasan ini juga sesuai dengan surat Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor : PAS/497.PK.01.04.06 tahun 2020 tanggal 31 Maret 2020 tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19.

Kalapas Klas IIB Panyabungan, Indra Kesuma kepada wartawan menyampaikan, ke-20 napi ini dibebaskan karena telah memenuhi syarat sesuai dengan surat edaran Kemenkumham RI.

“Pembebasan atau dirumahkannya napi asimilasi merupakan rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19 di dalam lapas ini,” jelasnya.

Indra berharap para napi asimilasi selama 6 bulan ini dapat berbuat baik saat berada di lingkungan masing-masing. Selama dirumahkan para napi akan diawasi oleh pihak kejaksaan dan Bapas.

Berikut nama-nama ke-20 napi asimilasi yang dibebaskan, Ahdiwansyah Nasution, Ahmad Hanapi Nasution, Ahmat Riswan, Ariadi, Burhanuddin Lubis, Edward Sihotang, Erdany Boy, Farmansyah Putra Harahap, Kadek Muslim Batubara, Kamsar Nasution, Kemudian Kasron Hasibuan, Minta Ito, Muhammad Hafis, Muhammad Rusmin Dedy Kirana Dalimunthe, Muhammad Sukri Nasution, Mukhlis Efendi Dalimunthe, Pariadi, Rajab Dalimunthe, Zakaria Lubis dan Zulfan.

Reporter: Saima Putra
Editor: Hanapi Lubis

Tags: CoronaCovid-19Virus Corona
ShareTweet
Next Post
Update Data Percepatan Penanganan Covid-19 Madina per 3 April 2020

Update Data Percepatan Penanganan Covid-19 Madina per 3 April 2020

Discussion about this post

Recommended

Gubernur Sumut: Jangan Terlalu Cepat Menetapkan Tanggap Darurat Bencana

Gubernur Sumut: Jangan Terlalu Cepat Menetapkan Tanggap Darurat Bencana

4 tahun ago
Alasan Umat Islam Mengakhiri Doa dengan ‘Amin’

Alasan Umat Islam Mengakhiri Doa dengan ‘Amin’

4 tahun ago

Popular News

  • Percikan Api Diduga Pemicu Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

    Update Nama-nama Korban Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sopir Asal Bekasi Meninggal Dunia di Loket Bus ALS Padangsidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percikan Api Diduga Pemicu Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Organ Harimau Dahan, Dua Warga Madina Ditangkap Polres Padangsidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Sopir dan Kenek Bus ALS yang Kecelakaan Maut di Muratara Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025