• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Puluhan Kilo Narkoba Dibakar, Kejari Madina Lepas Beban Simpan Barang Bukti

by Saparuddin Siregar
Kamis, 22 Oktober 2026
0 0
0
Puluhan Kilo Narkoba Dibakar, Kejari Madina Lepas Beban Simpan Barang Bukti
ADVERTISEMENT

Kejari Madina memusnahkan barang bukti dari 50 perkara inkracht, termasuk puluhan kilogram ganja dan ratusan gram sabu untuk mencegah penyelewengan.

Panyabungan, StartNews — Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) memusnahkan barang bukti dari 50 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht di pelataran parkir kantor Kejari Madina, Kamis (22/10/2026). Pemusnahan ini bertujuan memastikan seluruh barang bukti tindak kejahatan tidak lagi menumpuk dan terhindar dari potensi penyalahgunaan.

Dari total 50 perkara yang diselesaikan, sebanyak 30 perkara didominasi tindak pidana narkotika. Barang bukti yang dihancurkan mencakup ganja seberat 83.959,27 gram serta sabu-sabu seberat 185,49 gram.

Sementara 20 perkara sisanya berasal dari tindak pidana terhadap orang dan harta benda, keamanan dan ketertiban umum, hingga kasus khusus seperti kekerasan dalam rumah tangga, perjudian, dan perlindungan anak.

Kajari Madina M. Nursaitias menegaskan barang bukti narkotika yang dimusnahkan merupakan jumlah terbanyak yang ditangani institusinya dalam kegiatan pemusnahan periodik tersebut. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan sisa hasil pemeriksaan laboratorium resmi.

“Jadi tidak jadi beban kami lagi menyimpan. Lama-lama disimpan barang bukti narkoba, punya nilai harga juga, takut diselewengkan, tapi ini kita buat CCTV dalam pengawasannya,” ujar Nursaitias di sela-sela proses pemusnahan.

Prosesi pemusnahan barang bukti ini disaksikan oleh jajaran Forkopimda, di antaranya Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi, Wakapolres Madina Kompol Aris Fianto, serta Ketua Pengadilan Negeri setempat, sebagai bentuk transparansi penegakan hukum di Madina.

Reporter: Fadli Mustafid

Tags: Berita MadinaKejari Madinamandailing natalNarkoba MadinaPemusnahan Barang BuktiPenegakan Hukum
ShareTweet

Discussion about this post

Recommended

Sering Dimusnahkan, Ladang Ganja di Tor Sihite Tetap Tumbuh Subur

Sering Dimusnahkan, Ladang Ganja di Tor Sihite Tetap Tumbuh Subur

3 tahun ago
Ijeck Telusuri Jejak Kehidupan Ayahnya di Muara Batang Gadis, Begini Kisahnya

Ijeck Telusuri Jejak Kehidupan Ayahnya di Muara Batang Gadis, Begini Kisahnya

5 tahun ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ban Pecah di Tol Jakarta-Merak, Truk Padi Terguling, Sopir Patah Tulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Cilacap Rencanakan Uang Hasil Pemerasan untuk THR Forkopimda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026