Satreskrim Polres Tapteng memburu RS, koki kafe di Sibolga yang diduga membuang bayi perempuan penderita down syndrome dan TBC di Kecamatan Tukka.
Tapteng, StartNews – Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) memburu RS (27), seorang koki kafe asal Sibolga yang diduga membuang bayi perempuan kandungnya di pinggir jalan Kelurahan Sipange, Kecamatan Tukka. Polisi mengidentifikasi keberadaan pelaku yang melarikan diri ke Kota Medan usai menelantarkan anak hasil hubungan gelapnya bersama DW (27).
Kasat Reskrim Polres Tapteng AKP Zulfikar mengatakan pihakya telah mengantongi identitas serta jejak pelarian pelaku.
“Kami bergerak cepat mengejar RS yang diduga kuat melarikan diri ke Kota Medan. Sementara seluruh rangkaian kronologi serta keterlibatan ibu kandung bayi sudah kami ungkap,” tegas AKP Zulfikar di Pandan, Minggu (11/10/2026).
BACA JUGA: – Miris..! Warga Sipange Temukan Bayi Tiga Bulan Berbalut Kain Basah di Pinggir Jalan Raya
Penyelidikan kepolisian mengungkap fakta bahwa bayi berusia tujuh bulan tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah antara RS dan DW sejak pertengahan 2025. DW yang melahirkan secara tersembunyi pada Maret 2026 sempat memasukkan identitas sang bayi ke dalam Kartu Keluarga suami sahnya untuk menutupi kehamilan.
Tekanan ekonomi membuat DW menyerahkan anak penderita down syndrome dan TBC tersebut kepada RS pada awal Oktober 2026. RS kemudian sempat menitipkan sang bayi kepada seorang pengasuh di Pandan dengan janji upah mingguan yang tidak pernah dia penuhi.
Perselisihan mengenai biaya perawatan medis RSUD Pandan memicu pengembalian bayi tersebut kepada RS pada Kamis (8/10/2026) malam. RS lantas membawa kabur sang bayi lalu menelantarkannya di pinggir jalan Kelurahan Sipange hingga warga menemukan korban pada Jumat (9/10/2026) pagi.
Reporter: Sir




Discussion about this post