Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan menangkap kurir bernisial S yang membawa 20 kilogram ganja usai sempat kabur dan menggigit polisi.
Padangsidimpuan, StartNews – Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan meringkus seorang pria berinisial S (34) lantaran membawa 20 kilogram ganja di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Senin (5/10/2026) dini hari.
Penangkapan warga Pasar Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) itu diwarnai aksi kejar-kejaran hingga perlawanan fisik. Tersangka yang mengendarai sepeda motor Honda Beat Street tanpa nomor polisi sempat kabur sejauh 20 meter dan menggigit lengan polisi saat akan diamankan.
Namun, polisi berhasil mengendalikan situasi dan menyita satu karung biru berisi 20 bal ganja kering seberat 20.000 gram. Selain itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel, sepeda motor, serta uang tunai Rp700 ribu.
Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku tergiur upah Rp1,8 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut menuju Desa Pal XI, Kabupaten Tapanuli Selatan. Dia menerima pasokan ganja tersebut dari seorang pria bernama Udin dan baru menerima pembayaran awal sebesar Rp800 ribu.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky melalui Kasat Resnarkoba AKP Juli Purwono mengatakan penyidik masih memburu Udin untuk membongkar jaringan utama di balik pengiriman ini.
Dia mengimbau warga agar aktif melapor jika menemukan indikasi peredaran narkoba dan tidak tergiur menjadi kurir.
“Informasi dari masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap peredaran narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba. Setiap informasi akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata AKP Juli Purwono.
Saat ini tersangka S beserta barang bukti mendekam di Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi terus mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkotika yang lebih besar dalam kasus ini.
Reporter: Lily Lubis





Discussion about this post