Komisi III DPR RI menyetujui secara aklamasi penunjukan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri usulan Presiden Prabowo Subianto.
Jakarta, StartNews — Komisi III DPR RI memberi restu penuh kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto untuk menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Seluruh fraksi di Komisi III sepakat menyetujui penunjukan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) tersebut secara aklamasi dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Proses penetapan tersebut berjalan singkat dan tanpa hambatan. Komisi III DPR RI merespons cepat Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 yang dikirimkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Surat tersebut berisi usulan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sekaligus pengangkatan Komjen Suyudi sebagai calon tunggal pimpinan tertinggi Polri.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memimpin langsung jalannya rapat pleno penetapan tersebut. Dia mengatakan pimpinan DPR dan Badan Musyawarah telah menugaskan Komisi III untuk merampungkan seluruh tahapan pengujian.
“Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden dan Ketua DPR Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” kata Habiburokhman saat membuka rapat.
Sebelum mengambil keputusan final, Habiburokhman memastikan pihaknya telah menggelar konsultasi bersama para ketua kelompok fraksi (kapoksi) serta pimpinan DPR RI. Dia kemudian meminta persetujuan langsung kepada seluruh anggota dewan yang hadir.
“Rekan-rekan, kami tadi sudah berkonsultasi dengan para kapoksi, lalu juga mendapat persetujuan dari Ketua MKD dan pimpinan DPR bahwa kita langsung saja, apakah secara aklamasi disetujui?” ujar Habiburokhman di ruang rapat Komisi III.
Para anggota Dewan merespons pertanyaan tersebut dengan jawaban “Setuju” secara serempak. Keputusan bulat tanpa interupsi ini menandai tuntasnya persetujuan tingkat pertama di parlemen.
Usai mengantongi kesepakatan bulat, Habiburokhman segera menutup rangkaian acara uji kelayakan untuk meneruskan berkas keputusan ke tingkat tertinggi DPR RI pada hari yang sama.
“Dengan telah selesainya penyampaian persetujuan secara aklamasi, maka selesai acara hari ini, kita langsung ke paripurna,” tegas Habiburokhman.
DPR RI menjadwalkan pelaksanaan Rapat Paripurna pada hari ini juga untuk mengesahkan penetapan Komjen Suyudi secara resmi sebelum Presiden melantiknya.
Sebelum mengemban amanah sebagai calon tunggal Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto mencatatkan rekam jejak kepemimpinan yang matang di tubuh Korps Bhayangkara. Perwira tinggi bintang tiga ini aktif memimpin BNN RI dan pernah dipercaya menduduki posisi strategis sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten.
Reporter: Sir





Discussion about this post