Polres Tapsel dan Kementerian ESDM memasang plang imbauan bahaya PETI di tiga desa di Angkola Selatan untuk menekan tambang ilegal.
Tapsel, StartNews – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) memetakan titik rawan penambangan tanpa izin dengan memasang puluhan papan imbauan bahaya di Kecamatan Angkola Selatan, Sabtu (26/9/2026).
Imbauan itu menjadi fokus pemerintah pusat dan daerah untuk menyelamatkan kawasan hutan serta lingkungan Tapsel dari ancaman kerusakan ekologis akibat aktivitas tambang liar. Pengamanan ketat menyertai tahapan sosialisasi publik hingga proses penancapan papan peringatan di lokasi target.
Kepala Bagian Operasional Polres Tapsel AKP Jasama H. Sidabutar menyiagakan jajarannya sejak pagi guna mengantisipasi gangguan potensi konflik di lapangan.
“Personel kami melakukan pengamanan dan pengawalan mulai dari sosialisasi hingga pemasangan plang imbauan di tiga lokasi, yaitu Desa Dolok Godang, Desa Aek Natas, dan Desa Sihuik-huik,” ujar Jasama.
Polres Tapsel menempatkan personel gabungan bersama TNI di titik-titik vital untuk memastikan tim dari Kementerian ESDM dapat menyampaikan edukasi dampak buruk zat kimia berbahaya dan kerusakan lahan tanpa hambatan.
Di Desa Aek Natas, petugas memancang dua plang besi permanen serta membentangkan delapan spanduk peringatan keras. Sementara di Desa Sihuik-huik, pemasangan difokuskan di kawasan strategis seperti Kantor BPD Desa Sihuik-huik, Simpang Aek Batu Mas, hingga permukiman Kampung Aek Batu Emas.
Penataan kawasan bebas tambang ilegal ini mendapat dukungan dari Direktur Penyelesaian Sengketa dan Sanksi Administrasi Kementerian ESDM Andi Budifirmanto serta Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu, yang turun langsung menyapa warga setempat.
Aparat penegak hukum berkomitmen terus mendampingi program edukasi dan penertiban sektor pertambangan di wilayah hukumnya.
“Kami memastikan kegiatan berjalan sesuai rencana dan memberikan rasa aman bagi masyarakat maupun seluruh peserta kegiatan,” kata Jasama.
Reporter: Lily Lubis





Discussion about this post