• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Kemenhaj Ungkap Pemilik Travel SAH Bawa Kabur Rp1,087 Miliar Uang Jamaah Umrah

by Redaksi
Jumat, 21 Agustus 2026
0 0
0
Kandas ke Baitullah, Tangis Jamaah Umrah Pecah di Mapolres Madina

Suasana isak tangis menyambut jamaah umrah asal Madina yang ditelantarkan agen travel Sultan Andalus Haremain (SAH) tiba di Polres Madina. (FOTO: STARTNEWS/AGUS HASIBUAN)

ADVERTISEMENT

Kemenhaj mendesak 29 calon jamaah umrah asal Madina untuk melaporkan travel Sultan Andalus Haramain (SAH) ke polisi atas dugaan penipuan dan penelantaran dengan total kerugian mencapai Rp1,087 miliar.

Medan, StartNews – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mendesak 29 calon jamaah umrah asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, untuk segera melaporkan Travel Sultan Andalus Haramain (SAH) ke Polres Madina. Desakan ini dikeluarkan setelah perusahaan yang tidak memiliki izin resmi tersebut diduga menelantarkan para jamaah dan membawa kabur dana setoran keberangkatan yang totalnya mencapai Rp1,087 miliar.

Kepala Subdirektorat Perizinan dan Akreditasi Haji Khusus Kemenhaj RI Muhammad Riduan mengatakan berdasarkan hasil penelusuran, Travel Sultan Andalus Haramain Cabang Madina terbukti tidak memiliki legalitas sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Dalam praktiknya, perusahaan ini beroperasi secara ilegal dengan menumpang pada travel lain yang memiliki izin resmi demi meyakinkan para korban.

“Jamaah-jamaah ini merupakan korban oleh suatu perusahaan yang legalitasnya tidak ada. Dia tidak ada izin, cuma dia menumpang di travel PPIU yang memang ada legalitasnya. Jamaah ini, kita sarankan melapor ke Polres Madina,” tegas Muhammad Riduan usai mengadakan pertemuan dengan perwakilan PPIU di Kantor Kemenhaj Provinsi Sumatera Utara seperti dirilis kompas.com pada Jumat (21/8/2026).

Riduan menjelaskan, pengelola travel yang bernama Alwi Batubara tersebut sebelumnya berencana memberangkatkan para jamaah melalui skema kerja sama dengan PT Grand Shafa Nauli (GSN) di Medan. Sebanyak 29 korban telah menyetorkan uang dengan nominal yang bervariasi hingga terkumpul dana lebih dari satu miliar rupiah. Namun, rencana keberangkatan itu hanyalah janji palsu.

Para calon jamaah yang sebelumnya telah diberangkatkan dari Masjid Agung Nur Ala Nur Panyabungan pada 16 Agustus 2026, justru dibiarkan telantar setelah diinapkan di Wings Hotel Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang. Jadwal penerbangan ke Tanah Suci yang dijanjikan tidak pernah terwujud.

Untuk melindungi para korban, Kantor Wilayah Kemenhaj Sumatera Utara kemudian mengevakuasi 29 calon jamaah tersebut dari Wings Hotel Kualanamu dan memindahkan mereka ke Asrama Haji Medan pada Rabu (19/8/2026).

Kemenhaj tingkat wilayah juga telah menyusun berita acara kejadian untuk dilaporkan ke pusat guna menentukan sanksi lebih lanjut terhadap perusahaan tak berizin tersebut.

Kemenhaj menilai insiden ini telah memenuhi unsur tindak pidana murni karena adanya aktivitas penghimpunan dana masyarakat tanpa izin dan kegagalan pemberangkatan.

“Kalau menurut kita, ini sudah merupakan suatu tindak pidana. Menampung jamaah, legalitasnya tidak ada, dan gagal memberangkatkan jamaah. Pesan kita kepada jamaah segera lapor ke pihak berwajib,” kata Riduan.

Reporter: Sir

Tags: 087 MiliarBawa KaburJamaah UmrahKemenhajPemilik TravelRp1SahUang
ShareTweet
Next Post
Praktisi Hukum Desak Kejaksaan Usut Aktor Utama Dugaan Korupsi Smart Village

Kuasa Hukum AML Imbau Kajari Madina Saat Ini Hindari Bola Panas Kasus Smart Village

Discussion about this post

Recommended

Sahuti Hajat Warga, Jakfar Serahkan Bantuan Pembangunan MCK

Sahuti Hajat Warga, Jakfar Serahkan Bantuan Pembangunan MCK

6 tahun ago
Kapolres Madina Minta Warga Gunakan Hak Suara

Kapolres Madina Minta Warga Gunakan Hak Suara

3 tahun ago

Popular News

  • Jamaah Umrah yang Gagal ke Tanah Suci Pulang ke Madina Langsung Lapor Polisi

    Jamaah Umrah yang Gagal ke Tanah Suci Pulang ke Madina Langsung Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamaah Umrah Asal Madina Dipindah ke Asrama Haji, Travel SAH Ternyata Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Jamaah Umrah Asal Madina Terlantar di Bandara Kualanamu, Pemilik Travel Diduga Kabur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agen Travel SAH Alihkan 30 Jamaah Umrah Asal Madina ke GSN Secara Sepihak, Pimpinan Tinggalkan Korban di Kualanamu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026