• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Bisnis Paket Hemat Narkoba Residivis Padangsidimpuan Digulung Polisi

by Redaksi
Kamis, 20 Agustus 2026
0 0
0
Bisnis Paket Hemat Narkoba Residivis Padangsidimpuan Digulung Polisi

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Rantai peredaran narkoba di Padangsidimpuan kembali terungkap. MS (41), residivis yang baru bebas dari Lapas Salambue, ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba saat memutarkan modal Rp150 ribu menjadi belasan paket ganja siap edar.

Padangsidimpuan, StartNews – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan menggagalkan upaya peredaran narkotika yang memanfaatkan skema penjualan “paket hemat” di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Rabu (19/8/2026) malam.

Seorang pria berinisial MS (41) ditangkap polisi dengan barang bukti 11 bungkus kertas berisi ganja siap edar seberat 10,11 gram yang disembunyikan di kantong celana serta kotak rokok.

Penangkapan yang disaksikan Kepala Lingkungan III Kelurahan Sitamiang, Sulaiman, itu membongkar modus operandi pelaku dalam mengecer barang haram tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, MS diketahui membeli satu paket ganja seharga Rp150 ribu dari seorang pemasok berinisial R.

Pelaku kemudian membagi barang tersebut menjadi 11 paket kecil dengan rencana menjualnya seharga Rp15 ribu per bungkus demi meraih keuntungan berlipat.

“Pengungkapan kasus tidak hanya diarahkan untuk menindak orang yang diduga membawa atau mengedarkan narkotika. Polisi juga melakukan pengembangan guna mengungkap pemasok dan kemungkinan jaringan yang berada di belakang peredaran barang itu,” kata Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP Ida Meri, Kamis (20/8/2026).

Upaya MS mengejar profit dari bisnis terlarang ini menjadi perhatian apparat, karena statusnya sebagai residivis kasus narkotika yang baru beberapa bulan menghirup udara bebas dari Lapas Salambue.

Aksi berulangnya ini berisiko membawanya kembali ke balik jeruji besi dengan jeratan Pasal 111 ayat (1) atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidik juga mendalami unsur pengulangan tindak pidana (residivis) untuk pemberatan hukuman. Saat ini MS beserta barang bukti diamankan di Mapolres Padangsidimpuan.

Reporter: Lily Lubis

Tags: BisnisnarkobaPadangsidimpuanPaket HematPolisiResidivis
ShareTweet
Next Post
Sapu Bersih Judi Online, Propam Polres Tapsel Razia Ponsel Anggota

Sapu Bersih Judi Online, Propam Polres Tapsel Razia Ponsel Anggota

Discussion about this post

Recommended

359 Calhaj Asal Madina Berangkat dari Masjid Agung Nur Ala Nur

359 Calhaj Asal Madina Berangkat dari Masjid Agung Nur Ala Nur

2 tahun ago
Gubernur Sumut Ajak Buruh Berdoa agar THR Segera Cair

Gubernur Sumut Ajak Buruh Berdoa agar THR Segera Cair

4 tahun ago

Popular News

  • 30 Jamaah Umrah Asal Madina Terlantar di Bandara Kualanamu, Pemilik Travel Diduga Kabur

    30 Jamaah Umrah Asal Madina Terlantar di Bandara Kualanamu, Pemilik Travel Diduga Kabur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamaah Umrah Asal Madina Dipindah ke Asrama Haji, Travel SAH Ternyata Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Judi Online Bermodus Pulsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026