• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Catut Bayi Meningitis di RSUD Pandan via QRIS, Orangtua Tempuh Jalur Hukum

by Redaksi
Rabu, 19 Agustus 2026
0 0
0
Catut Bayi Meningitis di RSUD Pandan via QRIS, Orangtua Tempuh Jalur Hukum

Pasangan orangtua bayi penderita meningitis di Tapteng menegaskan tidak pernah menggalang donasi di media sosial. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Pasangan orangtua bayi penderita meningitis di TapTENG menegaskan tidak pernah menggalang donasi di media sosial Threads dan siap melaporkan oknum pembuat QRIS palsu ke polisi.

Tapteng, StartNews – Pasangan suami-istri Jumadi (33) dan Nursetia Panggabean (32) menegaskan tidak pernah membuka penggalangan dana di media sosial terkait pengobatan bayinya yang tengah dirawat di RSUD Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Selasa (18/8/2026). Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya unggahan di platform Threads yang memanfaatkan kondisi anak mereka untuk meminta sumbangan uang menggunakan kode QRIS.

Jumadi mengungkapkan kekecewaannya lantaran penderitaan bayinya, Mutiara (6 bulan), yang didiagnosa mengidap meningitis dan pneumonia justru dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab.

Akun Threads bernama erin_12ar tercatat mengunggah foto pasien dan mencantumkan kode QRIS DANA atas nama Mak Mutiara untuk mengelabui warganet demi kepentingan pribadi.

“Ini tidak benar. Kami tidak pernah meminta bantuan apapun, terlebih lagi melalui media sosial. Kami juga tidak kenal siapa pemilik akun erin_12ar itu. Jangan ada yang mengirim uang atau bantuan ke nomor rekening atau QRIS tersebut. Saya sangat kecewa karena penyakit anak saya dijadikan alasan untuk meminta uang,” ujar Jumadi saat memberikan klarifikasi di RSUD Pandan.

Jumadi meluruskan, seluruh biaya medis bayinya yang dirawat sejak 24 Juli 2026 di RSUD Pandan sepenuhnya dijamin oleh pihak rumah sakit dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah. Selain pengobatan gratis, fasilitas bagi pendamping pasien juga dipenuhi dengan baik tanpa dipungut biaya sepeser pun.

“Selama anak saya di RSUD Pandan sudah ditangani dengan baik. Segala keperluan dipenuhi. Bahkan, makan istri saya sebagai pendamping ditanggung tiga kali sehari. Sampai sekarang kami tidak dibebankan biaya apapun,” tegas Jumadi.

Guna mencegah munculnya korban penipuan lain, keluarga berencana membawa kasus pencatutan identitas dan penipuan digital ini ke jalur hukum. Langkah itu didukung penuh jajaran pemerintah daerah dan instansi kesehatan setempat.

Kepala Puskesmas Sarudik drg. Defri S. Rambe menyatakan setelah mengonfirmasi langsung kepada pihak keluarga, unggahan penggalangan donasi di internet tersebut dipastikan sebagai tindakan penipuan.

“Tadi kita sudah dengar sendiri dari keluarga bahwa itu tidak benar. Jadi, ini sudah pasti penipuan. Kami terus memantau perkembangan pasien dan menyuplai kebutuhan susu pasien. Kalau nanti diperlukan rujukan, kita akan fasilitasi,” kata Defri.

Dukungan serupa disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Tapteng Lisnawati Panjaitan. Dia mengecam tindakan oknum yang memanfaatkan penderitaan anak sakit demi keuntungan finansial pribadi.

“Ini sangat kita sayangkan. Jangan penderitaan orang lain dijadikan sebagai mata pencarian. Kita terus mengawasi perkembangannya melalui dokter spesialis dan memberikan pelayanan terbaik kepada pasien maupun orangtuanya,” ujar Lisnawati.

Klarifikasi ini juga disaksikan Camat Sarudik Deddi Arti Hutauruk, Lurah Sarudik Rimsan Magdalena Sitompul, serta Kepala Lingkungan VIII Sarudik Alfi Sahrin Tarihoran. Pihak kelurahan dan dinas kesehatan mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus eksploitasi balita sakit di media sosial dan tidak melepaskan bantuan finansial tanpa verifikasi langsung kepada keluarga pasien.

Reporter: Sir

Tags: Bayi MeningitisJalur HukumOrangtuaQRISRSUD Pandan
ShareTweet
Next Post
Polda Sumut Tangkap Dua Kurir 27 Kg Sabu dari Aceh ke Tangerang

Polda Sumut Tangkap Dua Kurir 27 Kg Sabu dari Aceh ke Tangerang

Discussion about this post

Recommended

Pemkab Madina Salurkan 33 Ekor Sapi dan 17 Ekor Kambing Qurban

Pemkab Madina Salurkan 33 Ekor Sapi dan 17 Ekor Kambing Qurban

3 tahun ago
Ini Hasil Rapat Sengketa Lahan PTPN IV dengan Warga Desa Batu Sondat

Ini Hasil Rapat Sengketa Lahan PTPN IV dengan Warga Desa Batu Sondat

2 tahun ago

Popular News

  • Praktisi Hukum Desak Kejaksaan Usut Aktor Utama Dugaan Korupsi Smart Village

    Praktisi Hukum Desak Kejaksaan Usut Aktor Utama Dugaan Korupsi Smart Village

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Judi Online Bermodus Pulsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Dorong Transformasi Mustahik Jadi Muzakki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026