Medan, StartNews – Sebanyak 33 peserta dalam Kafilah Sumatera Utara (Sumut) diberangkatkan untuk mengikuti Musabaqah Qiraatil Kutub Internasional (MQKI) 2025 yang akan digelar pada 1–7 Oktober 2025 di Pondok Pesantren As’adiyah, Sengkang–Wajo, Sulawesi Selatan.
Kafilah Sumut itu diberangkatkan oleh Plt. Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumut H. Muksin Batubara dari Asrama Haji Medan, Selasa (30/09/2025).
Muksin Batubara meminta seluruh peserta fokus dan meraih prestasi sesuai cabang masing-masing. Dia menekankan agar seluruh peserta punya tekad yang kuat untuk memberikan yang terbaik.
BACA JUGA: – Mayoritas Kontingen MQK Madina adalah Santri Ponpes Musthafawiyah Purba Baru
“Keikutsertaan saudara-saudara semua dalam MQKI merupakan salah satu bentuk kontribusi nyata dalam pelestarian warisan keilmuan Islam klasik. Semoga ketekunan, semangat, dan prestasi yang saudara raih dapat menjadi teladan serta memotivasi santri-santri lain untuk turut mendalami dan menekuni kitab kuning,” ucap Muksin.
Dia juga mengatakan MQKI 2025 kali ini lebih istimewa. Pasalnya, selain peserta dari seluruh provinsi di Indonesia, tahun ini juga hadir peserta dari Asia Tenggara.
“Ini jadi kesempatan terbaik kalian. Karena bisa berkancah di kompetisi internasional. Buat bangga asal kita dan negara kita,” tambahnya.
Dia juga berpesan agar peserta menjaga kesehatan dan memanfaatkan kesempatan ini untuk menjalin silaturahmi dengan kafilah dari berbagai daerah, bahkan dari luar negeri.
“Kita akan menempuh perjalanan yang jauh. Kesehatan adalah prioritas. Tetap jaga kesehatan,” ujarnya.
Provinsi Sumatera Utara akan mengikuti berbagai cabang, di antaranya Tingkat ‘Ula untuk cabang Fiqh dan Nahw; Tingkat Wustha untuk cabang Akhlak, Tafsir, dan Hadits; dan Tingkat Ulya untuk cabang Akhlak, Fiqh-Ushul Fiqh, Hadits-Ilmu Hadits, Nahw, Tafsir-Ilmu Tafsir, Tarikh, Tauhid, Debat Bahasa Arab dan Debat Bahasa Inggris. Peserta berasal dari pondok pesantren se-Sumatera Utara.
Reporter: Rls
Discussion about this post