Panyabungan, StartNews – Sebanyak 252 penjabat (Pj) kepala desa (Kades) menerima surat keputusan (SK) penetapan dari Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution di Aula Kantor Bupati Madina, Kecamatan Panyabungan, Madina, Rabu (8/3/2023).
SK tersebut diserahkan oleh Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution dan Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution.
Dalam arahannya Sukhairi menyampaikan kepada para Pj. Kades untuk tidak bermain-main dengan jabatan tersebut.
Sukhairi menegaskan jika ada Pj. yang melakukan kecurangan, dia tidak segan-segan mengevaluasinya.
“Tidak ada batasan waktu untuk mengevaluasi. Bisa seminggu, sebulan, atau kapan saja. Bisa dipahami?” tegas Sukhairi.
Tugas Pj. Kades, menurut Sukhairi, bukan tugas yang mudah, karena menyangkut kekuasaan mengelola anggaran. Bupati meminta seluruh Pj. Kades sungguh-sungguh mengabdi kepada masyarakat.
“Ini sebagai kepercayaan masyarakat. Sudah ada SK untuk tugas yang diamanahkan kepada bapak-ibu,” lanjutnya.
Kepala desa, Kata Sukhairi, menjadi perwakilan bupati dan wakil bupati untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan guna membawa Madina ke arah yang ebih baik lagi.
“Program pemerintah bagaimana melakukan upaya pemberantasan kemiskinan yang ekstrim, angka stunting. Dana desa bukan untuk foya-foya,” tegasnya.
Reporter: IRP
Discussion about this post