• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

13 Kali Ganja Lolos Dikirim ke Pulau Jawa, Begini Jawaban Kacab J&T Panyabungan

by Redaksi
Selasa, 23 November 2021
0 0
0
13 Kali Ganja Lolos Dikirim ke Pulau Jawa, Begini Jawaban Kacab J&T Panyabungan

Perusahaan jasa ekspedisi J&T Express di Kelurahan Sipolupolu, Kecamatan Panyabungan. (FOTO: STARTNEWS/ERWIN).

Panyabungan, StartNews Pengiriman ganja kering melalui perusahaan jasa ekspedisi J&T Express yang berkantor di Kelurahan Sipolupolu, Kecamatan Panyabungan, menimbulkan pertanyaan berbagai pihak. Pasalnya, pengiriman barang haram itu sudah 13 kali lolos dari pemeriksaan pihak jasa ekspedisi tersebut.

Namun demikian, Kepala Cabang (Kacab) J&T Express Panyabungan, Rijal membantah pihaknya tidak melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dikirim melalui perusahaan J&T Express.

Setiap barang yang dikirim dilakukan pemeriksaan X-Ray di gudang. Di bandara pun pasti tidak akan lolos, kata Rijal saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya, Selasa (23/11/2021).

Meski demikian, Rijal enggan menjelaskan secara detail terkait mekanisme pemeriksaan barang yang dikirim melalui J&T. Kalian perbaiki dulu pertanyaan kalian. Saya lagi di jalan. Nanti saya hubungi lagi kalian, kilahnya sembari mematikan ponselnya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) menangkap seorang pria berinisial PL (23 tahun) yang diduga bandar narkoba antar-Sumatera. Warga Desa Purbabaru, Kecamatan Lembah Sorik Merapi, ini ditangkap, karena mengirim narkotika jenis ganja kering siap edar melalui jasa pengiriman barang J&T yang beralamat di Kelurahan Sipolupolu.

Rencananya, ganja kering sebanyak 10 ball tersebut dikirim ke Jakarta Barat, Namun, polisi berhasil menggagalkan pengiriman ganja itu setelah mendapat laporan dari pihak jasa ekspedisi.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka PL, polisi kemudian mengejar bandar narkoba lainnya berinisial RM, warga Desa Muara Kumpulan, Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Madina.

RM juga merencanakan pengiriman narkoba melalui jasa pengiriman yang beralamat di Kecamatan Kotanopan. Lagi-lagi polisi berhasil menggagalkan pengiriman ganja kering sebanyak dua ball yang sudah di-press dengan lakban berwarna kuning dan satu buah handphone milik tersangka.

Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi dalam siaran persnya mengatakan dari dua tersangka tersebut, polisi berhasil mengamankan 12 ball atau 14 kilogram daun ganja kering siap edar.

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah 13 kali mengirim ganja kering ke Pulau Jawa.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup, serta denda minimal Rp 8 miliar dan maksimal Rp 20 miliar.

Sementara penerima ganja kering tersebut di Pulau Jawa diketahui berinisial BU dan masih dalam pengejaran polisi.

Reporter: Erwin

Tags: Ganja KeringJ&T PanyabunganKriminalnarkobaPulau Jawa
ShareTweet
Next Post
Pemkab dan DPRD Madina Sepakati KUA-PPAS APBD 2022

Pemkab dan DPRD Madina Sepakati KUA-PPAS APBD 2022

Discussion about this post

Recommended

Menag Sebut Takdir Tuhan Selamatkan Pancasila, Ini Doa Lengkap Upacara Kesaktian Pancasila

Menag Sebut Takdir Tuhan Selamatkan Pancasila, Ini Doa Lengkap Upacara Kesaktian Pancasila

2 tahun ago
PAW di Tubuh PAN, Mora Harahap Gantikan Asmaruddin di DPRD Madina

PAW di Tubuh PAN, Mora Harahap Gantikan Asmaruddin di DPRD Madina

3 tahun ago

Popular News

  • Gubernur Sumut Resmikan Rute Penerbangan Wings Air Pinangsori–Pekanbaru

    Gubernur Sumut Resmikan Rute Penerbangan Wings Air Pinangsori–Pekanbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Integritas, Bupati Madina Ultimatum 3.990 PPPK Paruh Waktu yang Baru Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan 3.990 PPPK Paruh Waktu Pemkab Madina Diadakan Secara Hybrid Kamis Lusa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebelas Akademisi Berebut Kursi Ketua STAIN Madina Periode 2026-2030, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khusus di Sumut, Ini Harga BBM Nonsubsidi per 1 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025