• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

120 Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan di Kotanopan

by Redaksi
Jumat, 24 Juni 2022
0 0
0
120 Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan di Kotanopan

FOTO: STARTNEWS/LOKOT HUSDA LUBIS.

Kotanopan, StartNews Sebanyak 120 orang mengikuti bimbingan perkawinan atau bimbingan pra-nikah yang digelar Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam di Kantor Camat Kotanopan.

Bimbingan perkawinan yang berlangsung pada 24-24 Juni 2022 ini dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Madina H. Permohonan didampingi Camat Kotanopan Pangeran Hidayat dan Kasi Bimas Islam Kemenag Madina H. Ahmad Zainul Khobir Batubara dan Kepala Kantor Urusan Agama Kotanopan Sutan Hasibuan.

Bimbingan perkawinan atau bimbingan calon pengantin merupakan amanah Perdirjen Bimas Islam No. 373 Tahun 2017 dan Perdirjen Bimas Islam No. 379 Tahun 2018. Dalam Perdirjem tersebut dijelaskan, setiap orang atau calon pengantin yang akan menikah diwajibkan mengikuti bimbingan pranikah, baik bimbingan tatap muka maupun mandiri.

Dalam kesempatan itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Madina H. Ahmad Zainul Khobir Batubara mengatakan, kegiatan bimbingan perkawinan merupakan salah satu program Kantor Kementerian Agama Madina yang bertujuan memberikan bimbingan dan pengetahuan kepada calon pengantin untuk mempersiapkan diri mereka dalam perkawinan.

Ahmad Zainul Khobir menambahkan, ada 120 orang yang mengikuti kegiatan bimbingan ini selama dua hari. Sedangkan jumlah materi bimbingan yang diberikan sebanyak 16 jam mata pelajaran.

Dia juga mengimbau para peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan baik. Para peserta ini akan diberikan materi bimbingan berupa buku. Begitu selesai bimbingan, peserta juga diberikan sertifikat menandakan mereka telah dibimbing. Sertifikat ini menjadi salah satu persyaratan dicatatnya perkawinan di kantor KUA Kotanopan.

Dari kegiatan itu juga, pihaknya berharap agar peserta bisa memahami makna perkawinan. Mereka diharapkan bisa mengatasi masalah yang timbul dalam keluarga, sehingga meminimalkan angka perceraian yang pada akhirnya bisa mewujudkan keluarga idaman sesuai harapan pemerintah dan menjadi keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.

Reporter: Lokot Husda Lubis

Tags: BimbinganCalon PengantinKemenag MadinaKotanopanPerkawinan
ShareTweet
Next Post
Kabupaten Madina Terima Dana CSR Bank Sumut Rp 400 Juta per Tahun

Kabupaten Madina Terima Dana CSR Bank Sumut Rp 400 Juta per Tahun

Discussion about this post

Recommended

Warga Singengu dan Sayurmaincat Minta Lahan Persawahan Dibuka Kembali

Warga Singengu dan Sayurmaincat Minta Lahan Persawahan Dibuka Kembali

1 tahun ago
Lonjakan Harga Kedelai, Penghasilan Pengusaha Tahu di Madina Menurun

Lonjakan Harga Kedelai, Penghasilan Pengusaha Tahu di Madina Menurun

5 tahun ago

Popular News

  • Diduga Korupsi PSR Rp1,9 Miliar, Kejaksaan Tahan Dua Pejabat Pemkab Madina

    Diduga Korupsi PSR Rp1,9 Miliar, Kejaksaan Tahan Dua Pejabat Pemkab Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Irawan Ungkap Daftar Nama ‘Pemain Kayu’ di Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Sita Alat Berat dan Segel Lahan PT TBS di Hulu Sungai Garoga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Bantuan Tunai MBG PLN yang Viral di Medsos adalah Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Perusakan Lingkungan Penyebab Banjir Bandang di Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025