Langkat, StartNews – Kasus dugaan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), sudah naik ke tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan naiknya kasus tersebut ke tahap penyidikan dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara.
“Betul, hasil gelar perkara, polisi menaikkan status ke penyidikan,” kata Hadi seperti dilansir detikSumut pada Jumat (16/2/2024).
Meski demikian, Hadi belum memerinci lebih jauh soal itu, termasuk apakah sudah ada pihak yang ditetapkan tersangka atas kasus tersebut. Dia hanya mengatakan penyidik masih bekerja.
“Kita tunggu proses yang sedang berjalan, polisi sedang bekerja,” kata mantan Kapolres Biak, Papua itu.
Sebelumnya diberitakan, Polda Sumut mengusut soal dugaan kecurangan seleksi PPPK di Langkat. Sejumlah orang turut diperiksa atas kasus tersebut. “Sudah ada beberapa yang dimintai keterangan,” kata Hadi, Selasa (30/1/2024).
Hadi belum memerinci orang-orang yang diperiksa sekaitan kasus itu. Namun, dia mengatakan pihak yang diperiksa itu adalah orang-orang yang mengetahui soal seleksi tersebut.
“Yang jelas orang-orang yang mengetahui peristiwanya itu sudah kita minta keterangan, sudah kita undang juga. Tunggu proses berjalan,” sebutnya.
Untuk diketahui, puluhan guru peserta seleksi PPPK 2023 di Kabupaten Langkat sempat menggelar aksi di Polda Sumut. Mereka meminta dugaan kecurangan seleksi PPPK segera diusut.
Reporter: Sir/Detik