Panyabungan, StartNews – DPP IMA Madina mengkritisi persoalan pro-kontra hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Organisasi mahasiswa ini menilai pembatalan hasil seleksi PPPK bukan solusi yang tepat.
“Kita tidak boleh egois. Sudah ada saudara-saudara kita yang lulus, terus kita minta batalkan. Menurut kami, itu bukanlah solusi, apalagi keadilan. Itu hanya akan membuat buih kebencian di antara guru,” kata Ketua Umum IMA Madina Abdul Khobir Batubara dalam siaran persnya, Jumat (29/12/2023).
Menurut dia, para guru yang minta pembatalan itu belum tentu juga lulus seleksi PPPK jika hanya berdasarkan CAT murni. Itu sebabnya, dia meminta semua pihak menggunakan hati dan pikiran yang tenang dalam merespon kisruh hasil seleksi PPPK di Madina. “Persoalan ini harus dikaji tanpa ada rasa kebencian,” katanya.
Khobir juga menilai rekomendasi DPRD Madina sebagai hasil tindak-lanjut rapat dengar pendapat (RDP) dengan pemerintah daerah bukan solusi yang tepat. Dia meminta DPRD Madina sebagai representasi rakyat harus bersikap adil.
BACA JUGA:
- Pemkab Madina Usulkan Pegawai Non-ASN Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes
- Temui Guru Honor di Rumah Dinas, Begini Penjelasan Bupati Madina Terkait Kisruh PPPK
- Soal Kisruh PPPK, Begini Penjelasan Dewan Pendidikan Madina
“Jangan hanya mementingkan satu kelompok. DPRD Madina seharusnya mempertimbangkan rekomendasi yang mereka ambil bisa menjadi pemicu kegaduhan dan keresahan di tengah-tengah masyarakat Madina,” tuturnya.
Khobir meminta DPRD Madina bersikap arif dan bijaksana dalam menanggapi hasil seleksi PPPK tahun 2023 di Madina. Sebagai wakil rakyat, kata dia, semestinya juga melihat para peserta seleksi PPPK yang sudah dinyatakan lulus oleh Panselnas.
“Di antara mereka yang lulus itu juga banyak guru yang sudah lama mengabdi. Mereka ini jangan dikesampingkan begitu saja,” tegasnya.
Menurut dia, guru yang tidak lulus PPPK tahun 2021 lulus pada tahun 2022. Guru yang tidak lulus PPPK tahun 2022 lulus pada tahun 2023.
“Guru yang tidak lulus PPPK pada tahun ini, mungkin akan lulus pada tahun 2024. Kan semua ada waktunya. Semua sudah ada rejekinya. Kita tidak boleh melawan ketetapan rejeki, baik atau tidaknya sudah ditetapkan oleh Allah Yang Maha Kuasa,” tutur Khobir.
Khobir menegaskan, DPP IMA Madina mendukung langkah Bupati Madina yang mengirimkan Surat Nomor 800/3676/BKPSDM/2023 yang berisi permohonan kepada Menteri PAN-RB untuk mengangkat pegawai non-ASN di lingkungan Pemkab Madina menjadi PPPK tahun 2024 tanpa seleksi atau tes.
“Seharusnya kita ikut mengawal dan menguatkan permohonan tersebut agar bisa terealisasi. Misalnya, mendesak Menteri PAN-RB agar tahun 2024 semua guru non-ASN diangkat menjadi PPPK. Inilah solusi yang tepat tanpa menambah kisruh dan kebingungan di kalangan guru,” ujarnya.
Dia juga mengajak semua pihak mendesak pemerintah pusat menambah kuota PPPK untuk Madina pada tahun-tahun mendatang.
“Kalau ditanya hati nurani masing-masing, siapapun maunya semua guru di Madina diangkat menjadi PPPK tanpa terkecuali. Tapi, kita harus sabar, karena semua butuh proses dan pasti ada masanya,” pungkasnya.
Reporter: Sir
Pendapat yang bijaksana