Medan, StartNews Manajemen Holywings Indonesia regional Provinsi Sumatera Utara (Sumut), tepatnya Kota Medan, menyampaikan permohonan maaf atas tindakan Direktur Kreatif Holywings Indonesia dan lima pegawai Holywings Indonesia yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama, Sabtu (25/6/2022).
Manajer Area Holywings Indonesia Regional Sumut mengatakan pihaknya sama sekali tidak mengetahui unggahan yang menjadi viral itu. Kneidy mengatakan manajemen Holywings tidak sama secara keseluruhan. Pihak Holywings menyesuaikan dengan perda, kultur, dan budaya lokal, termasuk yang berkaitan dengan SOP kerja dan cara melakukan promosi.
Sebelumnya, Ketua GP Ansor Medan M. Husein Tanjung mengkritik keras promosi yang dilakukan Direktur Kreatif Holywings Indonesia, karena berpotensi menyinggung umat beragama. Terlebih lagi di Kota Medan yang akrab dengan kehidupan masyarakat yang majemuk dan budaya yang masih terpelihara dan dijunjung tinggi.
Hal tersebut langsung direspon Kneidy selaku Manajer Area Holywings Sumut dengan menggelar konferensi pers di aula Kapolrestabes Kota Medan. Konferensi pers itu juga dihadiri Manajer Outlet Club 9 Medan Irvan Mulyadi dan Manajer Outlet Bar Medan Syari Ramadhan.
Dalam konferensi pers tersebut, manajemen Holywings Indonesia memohon maaf kepada GP Ansor Medan dan seluruh masyarakat. Mereka berjanji hal seperti itu tidak akan terulang lagi di kemudian hari.
Ketua GP Ansor Medan M. Husein Tanjung mengatakan pihaknya harus memastikan iklan promosi tersebut tidak ada di Kota Medan. Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolrestabes Kota Medan, khususnya Kasat Intelkam Polrestabes Kota Medan, yang telah memfasilitasi konferensi pers ini, sehingga dapat terlaksana.
Tugas kita memastikan bahwa proses hukum harus berjalan. Alhamdulillah, Direktur Kreatif Holywings Indonesia dan lima pegawai Holywings Indonesia telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama pada unggahan promosi minuman beralkohol tersebut, tutur Husein.
Adapun poin dari konferensi pers tersebut sebagai berikut:
- Meminta maaf kepada seluruh ormas/OKP, terkhusus kepada ormas GP Ansor Medan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan seluruh masyarakat Indonesia, khususnya yang ada di Kota Medan, bahwasannya apa yang dilakukan oleh tim kreatif/promosi Holywings Indonesia tidak diketahui oleh pihak manajemen Holywings Indonesia adalah tindakan tidak terpuji dan tidak benar yang telah menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat Indonesia.
- Atas kejadian ini, kami mendukung tindakan yang dilakukan oleh pihak manajemen Holywings Indonesia dengan menindak tegas tim kreatif/promosi yang telah membuat/mengeluarkan promosi ini, dengan sanksi pemecatan dan melaporkan kepada pihak yang berwajib.
- Mengenai kejadian tersebut, pihak Holywings Medan tidak mengetahui, tidak terlibat, dan tidak ada promosidemikian seperti apa yang di beritakan media.
- Mengusulkan kepada pihak manajemen Holywings Indonesia untuk berjanji tidak akan mengulangi hal yang sama yang dapat membuat kegaduhan di tengah masyarakat.
- Besar harapan kami permohonan maaf kami dapat diterima seluruh pihak, terkhusus GP Ansor Kota Medan.
- Informasi terakhir pada saat konferensi pers, Kapolres Jakarta Selatan pada Jumat, 24 Juni 2022, tim kreatif/promosi ini sebanyak 6 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sumber: RRI





Discussion about this post