• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, November 14, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Dituduh Peras Caleg, Komisioner KPU Padangsidimpuan Ditahan Polda Sumut

by Redaksi
Selasa, 30 Januari 2024
0 0
0
Dituduh Peras Caleg, Komisioner KPU Padangsidimpuan Ditahan Polda Sumut

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi. (FOTO: ISTIMEWA)

Medan, StartNews Tim Saber Pungli Polda Sumut tengah menyelidiki kasus pemerasan yang dilakukan Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan terhadap seorang calon legeslatif (Caleg).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan Tim Saber Pungli yang melibatkan Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Sumut dan Direktorat Reskrimum telah menetapkan Komisioner KPU Sidimpuan berinisial PH sebagai tersangka dan ditahan atas perkara pemerasan.

“Tersangka menjanjikan 1.000 suara kepada korban seorang calon legislatif (Caleg) berinisial D,” kata Hadi, Senin (29/1/2024).

Hadi mengungkapkan, PH ditetapkan sebagai tersangka sejak Minggu (28/1/2024) dan dilakukan penahanan. PH diamankan bersama R, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), saat berada di salah satu kafe di Kota Padangsidimpuan pada Sabtu (27/1/2024) lalu.

“R sebagai saksi,” tambah Hadi.

Adapun modus tersangka PH, awalnya meminta uang Rp50 juta kepada korban untuk 1.000 suara. Namun, korban hanya mampu membayar Rp26 juta.

Ditanya soal keterlibatan orang lain, Hadi menyebut masih dalam proses penyidikan. Tersangka dijerat dengan pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan.

“Tim Itwasda dan Ditreskrimum masih mendalami hal lainnya,” ucapanya.

Sebelumnya, Tim Saber Pungli Polda Sumut mengamankan komisioner KPU dan anggota PPK karena diduga memeras Caleg. Keduanya diamankan di salah satu kafe di Padangsidimpuan bersama barang bukti uang tunai puluhan juta rupiah.

Reporter: Rls

Tags: CalegKomisionerKPU PadangsidimpuanPolda Sumut
ShareTweet
Next Post
Dessy Hassanudin Ajak Kader PKK Gunakan Hak Pilih

Dessy Hassanudin Ajak Kader PKK Gunakan Hak Pilih

Discussion about this post

Recommended

Pemuda Pancasila Padangsidempuan Gelar RPP PAC

Pemuda Pancasila Padangsidempuan Gelar RPP PAC

3 tahun ago
Lulus Jadi Taruna di PKP Pariaman, 6 Siswa Asal Sibolga Bertemu Wali Kota

Lulus Jadi Taruna di PKP Pariaman, 6 Siswa Asal Sibolga Bertemu Wali Kota

4 tahun ago

Popular News

  • Diduga Terkait Riksus, Inspektur Rahmat Daulay Disomasi Bawahannya

    Dicopot dari Jabatan Inspektur, Rahmad Daulay Jadi Staf di Disnaker Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Mabes Polri Sisir Tambang Emas Ilegal di Batangnatal, Dua Excavator Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Kesal Gegara Kadis Perikanan Membangkang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 23 Guru SMKS Mitra Mandiri Panyabungan Tak Gajian 5 Bulan Gegara Pewaris Yayasan Konflik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi, Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Kelurahan Wek II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025