Panyabungan, StartNews – Sebanyak 150 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lulus mengantre di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Selasa (2/1/2024).
Mereka mengurus surat keterangan sehat di rumah sakit kebanggaan Kabupaten Madina itu untuk melengkapi persyaratan administrasi PPPK. Beberapa hari yang lalu, mereka juga mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolres Madina.
Yusnan, peserta yang lulus calon PPPK formasi Provinsi Sumatera Utara tahun 2023, sengaja memilih RSUD Panyabungan untuk mengurus surat keterangan sehat. Alasannya, biayanya murah, cepat, dan nyaman.
“Biaya yang dipatok di RSUD Panyabungan untuk surat kesehatan Rp480 ribu. Itu lebih murah dibandingkan di Tapsel Rp650 ribu dan Pemkot Sidimpuan Rp620 ribu. Makanya saya lebih memilih disini,” kata Yusnan, dikutip dari laman madinapos.com, Selasa (2/1/2024).
Alasan serupa diungkapkan Rina, peserta seleksi PPPK Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. “Di Kabupaten Pasaman, biayanya dipatok Rp690 ribu. Sementara di RSUD Panyabungan hanya Rp480 ribu. Jadi, saya kejar ke rumah sakit ini karena beda Rp210 ribu dan bisa dimanfaatkan untuk keperluan lainnya,” ujarnya
Direktur RSUD Panyabungan dr. Rusli Pulungan menjelaskan, biaya kepengurusan surat kesehatan berpedoman pada Peraturan Bupati (Perbup) Madina Nomor 46 Tahun 2019.
Dalam Perbup itu tertera biaya tes sesehatan jiwa Rp200 ribu, pemeriksaan narkoba Rp200 ribu, pemeriksaan kesehatan untuk keperluan pendidikan, pekerjaan, dan lain-lain oleh dokter umum Rp30 ribu, dan biaya administrasi Rp50 ribu, sehingga berjumlah Rp480 ribu.
“Dalam hal ini, peserta PPPK yang lulus dalam mengurus berkas kesehatan meliputi tes kesehatan jasmani dan rohani, tes narkoba, pemeriksaan lain-lain dan admistrasi,” katanya.
Menurut dia, pelayanan di RSUD Panyabungan lebih murah, cepat, dan nyaman. “Makanya banyak pelamar PPPK dari kabupaten/kota lain memilih mengurusnya di rumah sakit ini,” ujarnya.
Reporter: Sir